Kepemimpinan
Yang Islami
Mahfud Ifendi
Dalam
tatanan masyarakat selalu ada pemimpin (leader)
dan pengikut (follower) sehingga mewujudkan adanya kepemimpinan (leadership) dan kepengikutan (followership). Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa pemimpin dan kepemimpinan adalah merupakan gejala social (social phenomenon).
Hal ini dapat dibuktikan oleh
sejarah perkembangan manusia dari abad ke abad, bahwa kehidupan setiap kelompok
social tidak terlepas dari manusia-manusia besar yang memimpinnya. Tanpa
pemimpin tidak ada organisasi dan perkembangan social. Dan dalam keadaan
seperti itu sudah barang tentu suatu kelompok social akan kesulitan dalam
rangka menata kehidupan masyarakatnya, sehingga terjadi krisis kepemimpinan.
Disinalh pentingnya keharusan adanya pemimpin yang cakap dan memiliki akhlakul
karimah (perilaku mulia dan terpuji) dapat memberikan contoh dan keteladanan
yang baik kepada masyarakat dan pengikutnya.
Bila dalam suatu masyarakat,
bangsa dan negara dipimpin oleh orang-orang yang memiliki keimanan dan
ketaqwaan yang mantap, jujur, amanah, berani menegakkan hokum secara adil,
memiliki ilmu pengetahuan, skill, menguasai teknologi (pada bidang-bidang
tertentu) memiliki fisik yang kuat, etos kerja dan dedikasi yang tinggi serta
tanggung jawab yang penuh, demokratis (dengan landasan musyawarah) dan memiliki
komitmen diri dalam mensejahterakan rakyat, kemudian didukung oleh para
pengikutnya dan masyarakatnya, maka insya Allah masyarakat, bangsa dan negara
menjadi aman, tentram, damai dan sejahtera.
Dalam Bahasa Indonesia, istilah
pemimpin dapat diartikan sebagai pemuka, penuntun (pemberi contoh) atau
petunjuk jalan. Jadi secara fisik, pemimpin itu berada di depan, tapi pada
hakikatnya, di manapun tempatnya, seseorang dapat menjadi pemimpin dan memberikan kepemimpinan.
Selanjutnya
kata Islami, merupakan gabungan kata “Islam” dengan ditambah huruf “Ya Nisbah”,
yang maksudnya untuk lebih memantapkan kepada pengertian yang sangat dalam,
sehingga dinisbatkan kepada Islam. Maka kata Islami secara Bahasa artinya “yang
berbau atau berhaluan Islam”, artinya sesuai dengan ajaran Islam. Jadi
kepemimpinan yang Islami adalah kepemimpinan yang dalam menentukan
langkah-langkah kebijakannya maupun arah tujuannya serta praktik
kepemimpinanannya, sesuai dan cocok dengan ajaran-ajaran, serta nilai-nilai dan
norma-norma Islam.
Kepemimpinan yang baik adalah
kepemimpinan yang mampu menggerakkan manusia untuk memenuhi dan mendukung rencana
jangka Panjang, di samping jangka pendek dan jangka menengah, dengan ide-idenya
dan rencananya yang visioner, mantap dan rasional, dan bisa dilaksanakan dalam
wujud kegiatan yang nyata dan bermanfaat.di sinilah pentingnya pemimpin yang
berakhlakul karimah, artinya mampu memberikan contoh dan teladan yang baik,
yang dalam istilah agama Islam disebut Uswah Hasanah, sebagaimana dijelaskan
dalam Al-Qur’an, Surat Al-Ahzab ayat 21 sebagai berikut:
لَّقَدۡ
كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ
وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا
Artinya “ Sesungguhnya telah ada pada diri
Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
Dan juga dalam hadits rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam
At-Tirmidzi dari Abu Hurairah:
اَكْمَلُ
اْلمُؤْمِنِيْنَ اِيْماَناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً
Artinya
“Lebih sempurnanya iman orang-orang mukmin adalah sebaik-baik mereka
akhlaknya.”
Dengan dua dasar tersebut, baik dari Al-Qur’an
dan Hadits Nabi, kiranya jelas bahwa pimpinan yang mendapat tugas memimpin umat
hendaknya benar-benar memiliki akhlak (moral/etika) yang baik dan bisa memberi
contoh (teladan) yang baik kepada masyarakat, sehingga kepemimpinannya menjadi
berhasil dan mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat.
Sifat-sifat Kepemimpinan
Studi
tentang leadership apat dilakukan antara lain dengan berdasarkan “the great man theory” (teori tentang
manusia besar). Studi ini dapat dipelopori oleh para psikolog yang menaruh
perhatian masalah kepribadian (human
personality).
Menurut
teori ini, leadership dipandang
sebagai serangkaian sifat-sifat, ciri-ciri atau kualitas tertentu yang menjamin
tercapainya sukses dalam setiap situasi. Ciri-ciri tersebut antara lain:
1.
Energi jasmani dan rohani
2.
Orientasi mengenai sasaran dan tujuan
3.
Ramah tamah dan cinta kasih sesamanya
4.
Pribadi yang bulat
5.
Kecakapan tehnis
6.
Tegas, cerdas, pandai mengajar, berkeyakinan
tinggi
7.
Pandai bergaul, stabilitas emosi, obyektif
8.
Pandai berkomunikasi, kualitas moral, pengetahuan
khusus
9.
Memiliki pendidikan umum dan berpengalaman.
Sifat-sifat tersebut di atas, bila
dimiliki oleh pemimpin, maka akan sangat menunjang terhadap kepemimpinannya,
namun harus dilandasi dengan keimanan yang kuat serta ketaqwaan yang mantap
disertai niat yang ikhlas serta tanggung jawab. Dan setiap pemimpin harus
menyadari bahwa pemimpin suatu kelompok adalah sebagai pelayan kelompok
tersebut. Dalam hal ini rasulullah SAW bersabda: “Sayyidul Qaumi Khaadimuhum” artinya: “Pemimpin suatu kaum adalah
sebagai pelayan kaum tersebut”, oleh karena itu, menjadi pemimpin harus tahu
persis keadaan dan situasi di lapangan, karena akan melihat sendiri secara
langsung bagaimana jeritan rakyat, tidak menerima laporan yang fiktif belaka.
Di sini pemimpin harus selalu mengadakan tabayun
terhadap semua permasalahan yang terjadi dan yang berkembang di masyarakat.
Konsep Dasar Kepemimpinan
Kepemimpinan
adalah suatu usaha yang menghubungkan pemimpin dengan pengikutnya supaya
mengerahkan tenaga secara teratur menuju sasaran dan pencapaiannya memberikan
kepuasan bagi pemimpin dan pengikutnya. Hubungan pemimpin dan pengikut adalah
dwi tunggal, dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan antara yang satu
dengan yang lainnya.
Islam
dalam kepemimpinan telah memberikan garis-garis dan landasan serta pedoman bagi
para pemimpin, agar dalam menentukan langkah dan kebijakan serta sikap
hendaknya dilandasi dengan nilai-nilai keagamaan Islam, artinya tidak keluar
dari koridor ajaran agamanya, yakni agama Islam. Karena itu pemimpin yang
memiliki indikator keIslaman adalam pemimpin yang memiliki kesetiaan yang
sangat tinggi. Artinya, pemimpin dan orang-orang yang dipimpin terikat
kesetiaan kepada Allah (hablum minallah) dan juga ada hubungan yang erat sesama
mereka (hablum minannas) serta terikat untuk menjaga keseimbangan alam (hablum
minal alam).
Selain
uraian di atas, di sini dapat ditambahkan bahwa seorang pemimpin adalah terikat
syariat (peraturan) dan akhlak Islam. Artinya seorang pemimpin boleh menjadi
pemimpin selama ia masih konsisten dalam mengikuti perintah syariat. Dan di
dalam pengendalian urusannya, ia harus benar-benar patuh terhadap akhlak Islami,
terutama apabila sedang berhadapan dengan golongan yang tidak sepaham.
Dan selain itu pemimpin memegang
(menerima) kekuasaan, adalah sebagai amanah dari Allah SWT yang harus disertai
tanggung jawab yang penuh. Dalam masalah ini, Allah berfirman dalam Al-Qur’an
surat Al-Hajj ayat 41, sebagai berikut:
ٱلَّذِينَ
إِن مَّكَّنَّٰهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ
وَأَمَرُواْ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَنَهَوۡاْ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۗ
Artinya
“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi,
niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang
ma’ruf dan mencegah perbuatan yang munkar.”
Prinsip-prinsip Dasar Kepemimpinan
Dalam
mengatur pelaksanaan kepemimpinan yang Islami, setidaknya ada tiga prinsip
dasar, yaitu musyawarah, keadilan dan kebebasan berfikir. Tiga prinsip ini
merupakan hal yang mutlak harus dipakai landasan oleh para pemimpin Islam dalam
menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan, serta dalam rangka merumuskan
langkah-langkah dan program kegiatan yang ingin dicapai. Dan ini berlaku bagi
semua tingkatan pemimpin muslim, apakah lokal, regional, maupun nasional.
Dasar
musyawarah adalah prinsip pertama dalam kepemimpinan Islam. Dalam hal ini
Al-Qur’an menyatakan dengan jelas, bahwa setiap pemimpin Islam wajib mengadakan
mmusyawarah dengan orang yang dapat memberikan pandangan yang baik, sebagaimana
firman Allah dalam surat Al-Syura ayata 38, sebagai berikut:
وَٱلَّذِينَ ٱسۡتَجَابُواْ
لِرَبِّهِمۡ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمۡرُهُمۡ شُورَىٰ بَيۡنَهُمۡ وَمِمَّا
رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ
Artinya “Dan (bagi) orang-orang yang
menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka
(diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian
dari rejeki yang Kami berikan kepada mereka.”
Dengan dasar musyawarah, anggota suatu
organisasi atau lembaga, amak memungkinkan angota organisasi atau lembaga
tersebut untuk ikut berperan dalam proses pembuatan keputusan. Ddi sampinng itu
dengan adanya musyawarah (berunding) dapat berfungsi sebagai sarana untuk
mengawasi perilaku pemimpin aga tidak menyimpang dari tujuan umum organisasi
atau lembaga tersebut.
Prinsip
dasar yang kedua dalam kepemimpinan yang Islami adalah keadilan. Keadilan
berasal dari kata “Adil” yang berarti
menempatkan sesuatu pada tempatnya secara proporsional. Keadilan adalah
merupakan dasar dan menjadi basis tegaknya masyarakat Islam. Sehingga apabila
dalam suatu masyarakat atau negara apabila di dalamnya dapat ditegakkan
keadilan, maka negeri tersebut pasti memiliki kewibawaan, dan para pemimpinnya
sangat dihormati dan dipercaya oleh umat. Namun sebaliknya apabila dalam suatu
negeri, hukum dan keadilan tidak bisa ditegakkan, maka terjadilah krisis
kepercayaan terhadap pemerintahan, di mana pemerintah tidak mempunyai wibawa,
dan ketaatan rakyat menjadi luntur.
Keadilan
adalah sebagi prinsip dasar kepemimpinan yang islami, yaitu pemimpin wajib
memperlakukan manusia secara adil dan tidak berat sebelah, tidak membedakan
agama, suku, bangsa, warna kulit, dan keturunan. Allah SWT memerintahkan agar
kaum musliminmuslimat untuk berlaku adil ketika berurusan dengan siapa saja,
dan kelompok manapun, sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 58,
sebagai berikut:
۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ
أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ
Artinya
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia
supaya kamu menetapkan dengan adil.”
Prinsip
dasar yang ketiga dalam kepemimpinan Islam adalah kebebasan berfikir, artinya
pemimpin yang baik menurut Islam adalah mau memberikan kesempatan kepada
anggota, kelompok untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas, namun tetap
menjunjung tinggi nilai etika, kritis dan konstruktif.
Model kepemimpinan semacam ini, akan
mewujudkan keakraban dan kedekatan serta akan berhasil membentuk jalinan kerja
yang harmonis, dan bagi pemimpin seperti ini tentunya memiliki wawasan yang
sangat luas karena mau menerima berbagai macam saran, masukan, koreksi bahkan
kritik sekalipun, asal masih dalam koridor kritik yang konstruktif.
Memperhatikan uraian tersebut di atas maka
secara ringkas dapat dijelaskan bahwa kepemimpinan Islam bukanlah kepemimpinan
tirani dan bukan pula kepemimpinan yang tanpa koordinasi; karena itu pemimpin Islam
harus mendasari dirinya dengan prinsip-prinsip Islam, bermusyawarah dengan anggota
kelompoknya secara obyektif dan dengan penuh rasa hormat, membuat keputusan
yang seadil-adilnya. Para pemimpin itu bukan hanya bertanggung jawab kepada
rakyatnya saja, namu juga bertanggung jawab kepada Allah SWT.
Tipe kepemimpinan semacam inilah yang
terbaik dan dicari pada zaman ini, di mana negeri kita yang tercinta
(Indonesia) sebentar lagi akan memilih seorang pemipin untuk mengarungi masa
lima tahun ke depan. Oleh karena itu, dengan segala kekuatan dan upaya dari
Allah, marilah kita memilih calon pemimpin yang memiliki karakteristik
sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas.
Mari kita pilih calon pemimpin yang memiliki
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, sehat jasmani dan rohani, adil, jujur,
amanah, memiliki pengalaman, pengetahuan, ketrampilan dalam bidang teknologi,
tidak melanggar aturan Allah, berani menegakkan hukum, dedikasi yang tinggi dan
tanggung jawab penuh, tidak berbuat ifsad
(merusak) terhadap alam maupun tatanan masyarakat, sehingga dapat terwujudlah
masyarakat madani (civil society) atau
dengan istilah lain “Baldatun Thayyibatun
Wa Rabbun Ghafuur”, yakni suatu negeri yang baik, damai, tentram, dan penuh
dengan pengampunan Tuhan semesta alam. Negeri semacam inilah adalah negeri yang
berkah, di mana aset-aset negara sangat bermanfaat dan bisa memakmurkan
rakyatnya.
Aamiin
Ya Rabbal ‘Alamiin.......

