Rabu, 14 Agustus 2019

Kepemimpinan Yang Islami

Kepemimpinan Yang Islami
Mahfud Ifendi

Dalam tatanan masyarakat selalu ada pemimpin (leader) dan pengikut (follower) sehingga mewujudkan adanya kepemimpinan (leadership) dan kepengikutan (followership). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pemimpin dan kepemimpinan adalah merupakan gejala social (social phenomenon).
                Hal ini dapat dibuktikan oleh sejarah perkembangan manusia dari abad ke abad, bahwa kehidupan setiap kelompok social tidak terlepas dari manusia-manusia besar yang memimpinnya. Tanpa pemimpin tidak ada organisasi dan perkembangan social. Dan dalam keadaan seperti itu sudah barang tentu suatu kelompok social akan kesulitan dalam rangka menata kehidupan masyarakatnya, sehingga terjadi krisis kepemimpinan. Disinalh pentingnya keharusan adanya pemimpin yang cakap dan memiliki akhlakul karimah (perilaku mulia dan terpuji) dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik kepada masyarakat dan pengikutnya.
                Bila dalam suatu masyarakat, bangsa dan negara dipimpin oleh orang-orang yang memiliki keimanan dan ketaqwaan yang mantap, jujur, amanah, berani menegakkan hokum secara adil, memiliki ilmu pengetahuan, skill, menguasai teknologi (pada bidang-bidang tertentu) memiliki fisik yang kuat, etos kerja dan dedikasi yang tinggi serta tanggung jawab yang penuh, demokratis (dengan landasan musyawarah) dan memiliki komitmen diri dalam mensejahterakan rakyat, kemudian didukung oleh para pengikutnya dan masyarakatnya, maka insya Allah masyarakat, bangsa dan negara menjadi aman, tentram, damai dan sejahtera.
                Dalam Bahasa Indonesia, istilah pemimpin dapat diartikan sebagai pemuka, penuntun (pemberi contoh) atau petunjuk jalan. Jadi secara fisik, pemimpin itu berada di depan, tapi pada hakikatnya, di manapun tempatnya, seseorang dapat menjadi pemimpin  dan memberikan kepemimpinan.
Selanjutnya kata Islami, merupakan gabungan kata “Islam” dengan ditambah huruf “Ya Nisbah”, yang maksudnya untuk lebih memantapkan kepada pengertian yang sangat dalam, sehingga dinisbatkan kepada Islam. Maka kata Islami secara Bahasa artinya “yang berbau atau berhaluan Islam”, artinya sesuai dengan ajaran Islam. Jadi kepemimpinan yang Islami adalah kepemimpinan yang dalam menentukan langkah-langkah kebijakannya maupun arah tujuannya serta praktik kepemimpinanannya, sesuai dan cocok dengan ajaran-ajaran, serta nilai-nilai dan norma-norma Islam.
                Kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang mampu menggerakkan manusia untuk memenuhi dan mendukung rencana jangka Panjang, di samping jangka pendek dan jangka menengah, dengan ide-idenya dan rencananya yang visioner, mantap dan rasional, dan bisa dilaksanakan dalam wujud kegiatan yang nyata dan bermanfaat.di sinilah pentingnya pemimpin yang berakhlakul karimah, artinya mampu memberikan contoh dan teladan yang baik, yang dalam istilah agama Islam disebut Uswah Hasanah, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, Surat Al-Ahzab ayat 21 sebagai berikut:
لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا
Artinya “ Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”

Dan juga dalam hadits rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari Abu Hurairah:
اَكْمَلُ اْلمُؤْمِنِيْنَ اِيْماَناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً
Artinya “Lebih sempurnanya iman orang-orang mukmin adalah sebaik-baik mereka akhlaknya.”

Dengan dua dasar tersebut, baik dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi, kiranya jelas bahwa pimpinan yang mendapat tugas memimpin umat hendaknya benar-benar memiliki akhlak (moral/etika) yang baik dan bisa memberi contoh (teladan) yang baik kepada masyarakat, sehingga kepemimpinannya menjadi berhasil dan mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat.
Sifat-sifat Kepemimpinan
                Studi tentang leadership apat dilakukan antara lain dengan berdasarkan “the great man theory” (teori tentang manusia besar). Studi ini dapat dipelopori oleh para psikolog yang menaruh perhatian masalah kepribadian (human personality).
                Menurut teori ini, leadership dipandang sebagai serangkaian sifat-sifat, ciri-ciri atau kualitas tertentu yang menjamin tercapainya sukses dalam setiap situasi. Ciri-ciri tersebut antara lain:
1.       Energi jasmani dan rohani
2.       Orientasi mengenai sasaran dan tujuan
3.       Ramah tamah dan cinta kasih sesamanya
4.       Pribadi yang bulat
5.       Kecakapan tehnis
6.       Tegas, cerdas, pandai mengajar, berkeyakinan tinggi
7.       Pandai bergaul, stabilitas emosi, obyektif
8.       Pandai berkomunikasi, kualitas moral, pengetahuan khusus
9.       Memiliki pendidikan umum dan berpengalaman.
Sifat-sifat tersebut di atas, bila dimiliki oleh pemimpin, maka akan sangat menunjang terhadap kepemimpinannya, namun harus dilandasi dengan keimanan yang kuat serta ketaqwaan yang mantap disertai niat yang ikhlas serta tanggung jawab. Dan setiap pemimpin harus menyadari bahwa pemimpin suatu kelompok adalah sebagai pelayan kelompok tersebut. Dalam hal ini rasulullah SAW bersabda: “Sayyidul Qaumi Khaadimuhum” artinya: “Pemimpin suatu kaum adalah sebagai pelayan kaum tersebut”, oleh karena itu, menjadi pemimpin harus tahu persis keadaan dan situasi di lapangan, karena akan melihat sendiri secara langsung bagaimana jeritan rakyat, tidak menerima laporan yang fiktif belaka. Di sini pemimpin harus selalu mengadakan tabayun terhadap semua permasalahan yang terjadi dan yang berkembang di masyarakat.
Konsep Dasar Kepemimpinan
                Kepemimpinan adalah suatu usaha yang menghubungkan pemimpin dengan pengikutnya supaya mengerahkan tenaga secara teratur menuju sasaran dan pencapaiannya memberikan kepuasan bagi pemimpin dan pengikutnya. Hubungan pemimpin dan pengikut adalah dwi tunggal, dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya.
                Islam dalam kepemimpinan telah memberikan garis-garis dan landasan serta pedoman bagi para pemimpin, agar dalam menentukan langkah dan kebijakan serta sikap hendaknya dilandasi dengan nilai-nilai keagamaan Islam, artinya tidak keluar dari koridor ajaran agamanya, yakni agama Islam. Karena itu pemimpin yang memiliki indikator keIslaman adalam pemimpin yang memiliki kesetiaan yang sangat tinggi. Artinya, pemimpin dan orang-orang yang dipimpin terikat kesetiaan kepada Allah (hablum minallah) dan juga ada hubungan yang erat sesama mereka (hablum minannas) serta terikat untuk menjaga keseimbangan alam (hablum minal alam).
                Selain uraian di atas, di sini dapat ditambahkan bahwa seorang pemimpin adalah terikat syariat (peraturan) dan akhlak Islam. Artinya seorang pemimpin boleh menjadi pemimpin selama ia masih konsisten dalam mengikuti perintah syariat. Dan di dalam pengendalian urusannya, ia harus benar-benar patuh terhadap akhlak Islami, terutama apabila sedang berhadapan dengan golongan yang tidak sepaham.
Dan selain itu pemimpin memegang (menerima) kekuasaan, adalah sebagai amanah dari Allah SWT yang harus disertai tanggung jawab yang penuh. Dalam masalah ini, Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 41, sebagai berikut:
ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّٰهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُواْ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَنَهَوۡاْ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۗ
Artinya “(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah perbuatan yang munkar.”

Prinsip-prinsip Dasar Kepemimpinan
                Dalam mengatur pelaksanaan kepemimpinan yang Islami, setidaknya ada tiga prinsip dasar, yaitu musyawarah, keadilan dan kebebasan berfikir. Tiga prinsip ini merupakan hal yang mutlak harus dipakai landasan oleh para pemimpin Islam dalam menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan, serta dalam rangka merumuskan langkah-langkah dan program kegiatan yang ingin dicapai. Dan ini berlaku bagi semua tingkatan pemimpin muslim, apakah lokal, regional, maupun nasional.
                Dasar musyawarah adalah prinsip pertama dalam kepemimpinan Islam. Dalam hal ini Al-Qur’an menyatakan dengan jelas, bahwa setiap pemimpin Islam wajib mengadakan mmusyawarah dengan orang yang dapat memberikan pandangan yang baik, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Syura ayata 38, sebagai berikut:
وَٱلَّذِينَ ٱسۡتَجَابُواْ لِرَبِّهِمۡ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمۡرُهُمۡ شُورَىٰ بَيۡنَهُمۡ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ 
Artinya “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rejeki yang Kami berikan kepada mereka.”

Dengan dasar musyawarah, anggota suatu organisasi atau lembaga, amak memungkinkan angota organisasi atau lembaga tersebut untuk ikut berperan dalam proses pembuatan keputusan. Ddi sampinng itu dengan adanya musyawarah (berunding) dapat berfungsi sebagai sarana untuk mengawasi perilaku pemimpin aga tidak menyimpang dari tujuan umum organisasi atau lembaga tersebut.
                Prinsip dasar yang kedua dalam kepemimpinan yang Islami adalah keadilan. Keadilan berasal dari kata “Adil” yang berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya secara proporsional. Keadilan adalah merupakan dasar dan menjadi basis tegaknya masyarakat Islam. Sehingga apabila dalam suatu masyarakat atau negara apabila di dalamnya dapat ditegakkan keadilan, maka negeri tersebut pasti memiliki kewibawaan, dan para pemimpinnya sangat dihormati dan dipercaya oleh umat. Namun sebaliknya apabila dalam suatu negeri, hukum dan keadilan tidak bisa ditegakkan, maka terjadilah krisis kepercayaan terhadap pemerintahan, di mana pemerintah tidak mempunyai wibawa, dan ketaatan rakyat menjadi luntur.
                Keadilan adalah sebagi prinsip dasar kepemimpinan yang islami, yaitu pemimpin wajib memperlakukan manusia secara adil dan tidak berat sebelah, tidak membedakan agama, suku, bangsa, warna kulit, dan keturunan. Allah SWT memerintahkan agar kaum musliminmuslimat untuk berlaku adil ketika berurusan dengan siapa saja, dan kelompok manapun, sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 58, sebagai berikut:
۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ
Artinya “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”

                Prinsip dasar yang ketiga dalam kepemimpinan Islam adalah kebebasan berfikir, artinya pemimpin yang baik menurut Islam adalah mau memberikan kesempatan kepada anggota, kelompok untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas, namun tetap menjunjung tinggi nilai etika, kritis dan konstruktif.
Model kepemimpinan semacam ini, akan mewujudkan keakraban dan kedekatan serta akan berhasil membentuk jalinan kerja yang harmonis, dan bagi pemimpin seperti ini tentunya memiliki wawasan yang sangat luas karena mau menerima berbagai macam saran, masukan, koreksi bahkan kritik sekalipun, asal masih dalam koridor kritik yang konstruktif.
Memperhatikan uraian tersebut di atas maka secara ringkas dapat dijelaskan bahwa kepemimpinan Islam bukanlah kepemimpinan tirani dan bukan pula kepemimpinan yang tanpa koordinasi; karena itu pemimpin Islam harus mendasari dirinya dengan prinsip-prinsip Islam, bermusyawarah dengan anggota kelompoknya secara obyektif dan dengan penuh rasa hormat, membuat keputusan yang seadil-adilnya. Para pemimpin itu bukan hanya bertanggung jawab kepada rakyatnya saja, namu juga bertanggung jawab kepada Allah SWT.
Tipe kepemimpinan semacam inilah yang terbaik dan dicari pada zaman ini, di mana negeri kita yang tercinta (Indonesia) sebentar lagi akan memilih seorang pemipin untuk mengarungi masa lima tahun ke depan. Oleh karena itu, dengan segala kekuatan dan upaya dari Allah, marilah kita memilih calon pemimpin yang memiliki karakteristik sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas.
 Mari kita pilih calon pemimpin yang memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, sehat jasmani dan rohani, adil, jujur, amanah, memiliki pengalaman, pengetahuan, ketrampilan dalam bidang teknologi, tidak melanggar aturan Allah, berani menegakkan hukum, dedikasi yang tinggi dan tanggung jawab penuh, tidak berbuat ifsad (merusak) terhadap alam maupun tatanan masyarakat, sehingga dapat terwujudlah masyarakat madani (civil society) atau dengan istilah lain “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafuur”, yakni suatu negeri yang baik, damai, tentram, dan penuh dengan pengampunan Tuhan semesta alam. Negeri semacam inilah adalah negeri yang berkah, di mana aset-aset negara sangat bermanfaat dan bisa memakmurkan rakyatnya.
Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin.......



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harmoni Dalam ke-Bhineka-an Perjalananan lahirnya Pancasila sangatlah panjang dan melelahkan, sebelum para founding father dari negara kita...